Mantan Menhub Emirsyah Satar Tunjukkan Kejanggalan Kasus Keduanya

Mantan Menhub Emirsyah Satar Tunjukkan Kejanggalan Kasus Keduanya

Mantan petinggi Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, didakwa korupsi terkait pengadaan pesawat. Ia mengaku sudah dihukum dalam kasus suap pengadaan pesawat sebelumnya. Emirsyah merasa telah membayar kerugiannya dengan hukuman tersebut. Terdakwa lainnya, Soetikno Soedarjo, mengakui bersalah dalam kasus suap sebelumnya namun tidak merasa bersalah dalam kasus baru ini. Emirsyah diduga merugikan negara senilai 609 juta dolar karena menyerahkan rencana pengadaan armada perusahaan kepada Soetikno tanpa izin.