Mantan Menteri ESDM, Karen Agustiawan, Siapkan Upaya Hukum Melawan Hukuman 9 Tahun dalam Kasus LNG
Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus korupsi pembelian gas alam cair (LNG). Kuasa hukum Karen mengaku akan mengajukan banding. Karen dan pengacaranya mengkritik vonis tersebut, menyatakan tidak adanya konflik kepentingan atau kerugian negara yang terbukti.