---
id: Ki50eSREVumf
cluster_id: izFfAZ6boTY0
title: MANTAN PEJABAT KEMENKEU DIHUKUM BERAT KASUS JIWASRAYA
slug: mantan-pejabat-kemenkeu-dihukum-berat-kasus-jiwasraya
excerpt: Gara-gara kasus mega korupsi Jiwasraya yang bikin negara amblas Rp16,8 triliun,
  nasib mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata makin apes. Mahkamah Agung
  baru saja perberat hukumannya jadi 2 tahun penjara!
category: korupsi
tags:
- korupsi
- Jiwasraya
- Mahkamah Agung
- Kemenkeu
- Isa Rachmatarwata
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260702074630-12-1375844/ma-perberat-hukuman-eks-pejabat-kemenkeu-di-kasus-jiwasraya
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/02/08/kejagung-tahan-dirjen-anggaran-kemenkeu-kasus-jiwasraya-1_169.jpeg?w=1200
meta_title: MA Perberat Hukuman Eks Pejabat Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
meta_description: Mahkamah Agung perberat hukuman mantan pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata
  di kasus korupsi Jiwasraya menjadi 2 tahun penjara dari semula 1,5 tahun.
canonical_url: https://berita.media/mantan-pejabat-kemenkeu-dihukum-berat-kasus-jiwasraya
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-02T17:02:10Z'
published_at: '2026-07-02T17:02:10Z'
---

Gila bro, dengerin nih! Nasib mantan pejabat tinggi Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, akhirnya bener-bener digebuk habis di pengadilan. Mahkamah Agung langsung saja memperberat hukuman buat dia dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang kerugian negaranya bikin geleng-geleng kepala, Rp16,8 triliun! Hukuman yang semula cuma 1,5 tahun penjara di pengadilan tingkat bawah, kini diganjar jadi 2 tahun bui oleh MA. Gilanya lagi, dia juga didenda Rp200 juta, kalau nggak sanggup bayar ya dipenjara lagi 80 hari. Selesai sudah karirnya, Pak Isa! CNN Indonesia.

Ujung-ujungnya, MA tidak terima kasasi dari jaksa penuntut umum maupun dari Isa sendiri. Hakim kasasi merasa hukuman 1,5 tahun itu kurang pantas buat dosa korupsi sebesar itu. Jadi, putusan nomor 6873 K/PID.SUS/2026 yang diketok palu hakim Yanto dkk pada 25 Juni 2026 lalu ini, menegaskan kalau Isa Rachmatarwata memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Celakanya, Isa melakukan semua ini saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK, membuktikan betapa dalamnya kaki tangannya menjalar dalam kasus ini. CNN Indonesia.

Sebelumnya, dua tingkat pengadilan di bawah MA ini memang sudah menjatuhkan hukuman ke Isa, tapi kok ya ringan banget. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang cuma ngasih hukuman 1,5 tahun penjara. Malah, denda yang dijatuhkan juga cuma Rp100 juta, dan kalau nggak dibayar, diganti 100 hari penjara. Parahnya, hukuman banding ini baru keluar 11 Februari 2026 lalu dengan nomor perkara 6/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI. Angka yang diberikan oleh majelis hakim banding yang dipimpin H. Budi Susilo ini jelas nggak sebanding dengan triliunan rupiah yang amblas gara-gara korupsi Jiwasraya. CNN Indonesia.

Yang bikin geram, hukuman yang lebih ringan itu diberikan berdasarkan keyakinan hakim banding bahwa Isa bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama, tapi ya itu tadi, hukumannya malah terasa seperti angin lalu. Padahal, fakta kerugian negara yang mencapai Rp16,8 triliun itu sudah jadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak kejahatan yang mereka lakukan. Nah, ini baru MA bertindak tegas, meski terlambat sedikit tapi hukumannya jadi lebih mengganjal pelaku. Semoga jadi pelajaran buat para pejabat lain yang masih punya niat korup, kejahatan sekecil apapun akan selalu ada pertanggungjawabannya. CNN Indonesia.

Jadi, alhasil, Isa Rachmatarwata harus siap-siap masuk bui lebih lama dari yang diperkirakan semula. Ini bukti bahwa keadilan itu ada, meski kadang harus melewati jalan panjang dan berliku. Setidaknya, ada sedikit harapan bahwa uang negara yang raib itu bisa kembali, dan para koruptor benar-benar jera. Tapi kalau melihat skala korupsinya, dua tahun penjara untuk kasus sebesar ini masih terasa kurang menghantam, kan? CNN Indonesia.

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260702074630-12-1375844/ma-perberat-hukuman-eks-pejabat-kemenkeu-di-kasus-jiwasraya)
