Mantan Pejabat Tinggi Babel Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Timah
Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi perdagangan timah di PT Timah. Tersangka baru tersebut adalah Supianto, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung. Supianto diduga melakukan pemufakatan jahat dalam penyusunan rencana kerja tahunan (RKAB) bersama pihak lain. Akibat korupsi ini, negara merugi sekitar Rp300 triliun karena kelebihan bayar sewa smelter, pembelian bijih timah ilegal, dan kerusakan lingkungan. Dengan penambahan tersangka ini, total ada 22 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Tersangka lainnya termasuk mantan Direktur Utama PT Timah dan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari perusahaan yang terlibat.