mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Ditahan Atas Dugaan Korupsi Proyek Pasar

Kejaksaan Jawa Barat menetapkan mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka korupsi proyek pasar di Majalengka. Ia diduga terlibat dalam persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek. Latif ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, selama 20 hari. Sebelumnya, Kepala BKSDM Majalengka dan pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Latif diduga berperan aktif dalam mengarahkan peraturan agar perusahaan pemenang lelang telah ditentukan sebelumnya.