Mantan Prajurit Israel Hadapi Larangan Masuk AS Atas Tuduhan Pembunuhan Warga Sipil Palestina

Mantan Prajurit Israel Hadapi Larangan Masuk AS Atas Tuduhan Pembunuhan Warga Sipil Palestina

Pemerintah AS melarang masuk mantan sersan militer Israel, Elor Azaria, yang terlibat dalam pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat. Azaria sebelumnya dijatuhi hukuman penjara tapi dibebaskan lebih awal. AS juga membatasi pemberian visa bagi pihak yang terlibat dalam merusak perdamaian di Tepi Barat. Tindakan ini diambil karena tingginya kekerasan dalam beberapa bulan terakhir. AS menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran HAM berat dan telah menjatuhkan sanksi pada lima unit pasukan Israel yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran. Israel telah melakukan perbaikan dalam beberapa kasus, tetapi AS menegaskan akan menjatuhkan sanksi pada kasus pelanggaran berat seperti yang dilakukan Azaria. Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967 dan membangun pemukiman Yahudi di sana, meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional. Israel membantah ini berdasarkan hubungan historis dan Alkitab dengan wilayah Palestina. Pemerintah AS mengkritik Israel karena terus memperluas pemukiman dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil.