Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hadapi Sidang Kasus SYL Sebagai Saksi

Dalam sidang kasus gratifikasi, mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjadi saksi untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang didakwa menerima gratifikasi dan memeras Rp 44,5 miliar. SYL memerintahkan anak buahnya, termasuk Kasdi, untuk mengumpulkan uang dari pejabat eselon I untuk kepentingan pribadinya. Para saksi mengaku diminta mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan SYL, seperti perawatan kulit anak dan cucu, perjalanan, umrah, renovasi kamar anak, membeli mobil, hingga makanan. Mereka mengaku diancam dicopot jika tidak memenuhi permintaan SYL.