Manuver DPR Terungkap: Upaya Sistematis untuk Mengendalikan Mahkamah Konstitusi
Ketua DPR menilai MK telah melampaui wewenangnya. Ini ditanggapi oleh pakar hukum yang menduga DPR ingin melemahkan MK pasca putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang menutup peluang bagi putra Presiden Jokowi untuk maju di Pilkada 2024. Menurut pakar tersebut, DPR berniat merevisi UU MK untuk mengooptasi MK. Ia mempertanyakan mengapa DPR tidak menggunakan wewenangnya untuk memperbaiki sistem demokrasi jika memang terdapat masalah.