Maraton 5-Jam KPU Bahas Kelayakan Dharma Pongrekun Bertarung di Pilkada DKI
KPU DKI masih menunda keputusan nasib pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga Senin malam karena dugaan pencatutan identitas warga Jakarta sebagai pendukung mereka. Rapat pleno KPU bersama Bawaslu telah berlangsung alot selama lebih dari 5 jam. KPU membuka aduan dari warga yang identitasnya dicatut hingga pukul 23.00 WIB. Bawaslu telah membuka 7 posko pengaduan dan menyediakan nomor hotline untuk menerima laporan hingga pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, KPU DKI menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat sebagai calon independen dengan 721.221 dukungan. Namun, muncul banyak keluhan dari warga yang merasa identitasnya dicatut sebagai pendukung. KPU DKI akan mengumumkan keputusan nasib Dharma-Kun pada pukul 23.00 WIB setelah mempertimbangkan aduan yang masuk.