Masa Depan Kebijakan Kendaraan Berusia 10 Tahun di Jakarta: Menuju Regulasi yang Berfluktuasi

Masa Depan Kebijakan Kendaraan Berusia 10 Tahun di Jakarta: Menuju Regulasi yang Berfluktuasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor di Jakarta mulai 2025. Rencana ini bertujuan mengurangi polusi udara dan kemacetan. Rencana ini sebenarnya sudah ada sejak 2015, namun urung terlaksana karena dinilai kurang tepat. Pada 2019, Gubernur Anies Baswedan kembali mengeluarkan instruksi tentang pembatasan usia kendaraan, tapi menuai protes dan tidak terealisasi. Rencana ini muncul kembali setelah UU Daerah Khusus Jakarta disahkan oleh Presiden Jokowi. Nantinya, kendaraan berusia di atas 10 tahun akan dilarang beroperasi di Jakarta.