Masa Depan Politik Kaesang: Potensi di Jawa Tengah dan Jakarta

Presiden Jokowi mendukung keinginan putranya, Kaesang Pangarep, untuk maju di Pilkada 2024, baik di Jawa Tengah maupun Jakarta. Keputusan ini dimungkinkan setelah Mahkamah Agung mengubah aturan batas usia calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun saat pelantikan. Dengan begitu, Kaesang yang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.