Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang Sesuai Kewenangan Presiden
![Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang Sesuai Kewenangan Presiden](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/01/25/apel-gelar-pasukan-tni-ad-jabodetabek_169.jpeg?w=650&q=90)
Draf revisi Undang-Undang TNI mengusulkan kenaikan usia pensiun prajurit TNI: * Perwira: 60 tahun * Bintara dan tamtama: 58 tahun * Prajurit fungsional: 65 tahun Masa dinas Panglima TNI dan kepala staf matra (KSAD, KSAU, KSAL) bisa diperpanjang maksimal 2 tahun oleh presiden.