Masa Tanggap Darurat Banjir di Tanah Datar Diperpanjang Dua Minggu

Masa Tanggap Darurat Banjir di Tanah Datar Diperpanjang Dua Minggu

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang dan lahar dingin hingga 8 Juni karena belum ditemukannya 10 korban hilang. Perpanjangan ini dilakukan selama 14 hari dimulai dari 26 Mei hingga 8 Juni 2024. Pencarian korban diperluas hingga ke Kabupaten Sijunjung yang berjarak 100 km dari Tanah Datar. Hingga saat ini, total korban yang telah ditemukan adalah 32 orang.