Masa Tanggap Darurat Banjir di Tanah Datar Diperpanjang Dua Minggu
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang dan lahar dingin hingga 8 Juni karena belum ditemukannya 10 korban hilang. Perpanjangan ini dilakukan selama 14 hari dimulai dari 26 Mei hingga 8 Juni 2024. Pencarian korban diperluas hingga ke Kabupaten Sijunjung yang berjarak 100 km dari Tanah Datar. Hingga saat ini, total korban yang telah ditemukan adalah 32 orang.