Masih Misterius, Kemungkinan Nurul Ghufron Kembali Maju sebagai Capim KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang masa jabatannya habis pada 2024, memberikan sinyal berbeda tentang kemungkinan mencalonkan diri lagi sebagai Pimpinan KPK untuk periode 2024-2029. Ghufron menyatakan minatnya untuk maju lagi, merujuk pada gugatannya sebelumnya ke MK yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Sementara itu, Nawawi belum memberikan jawaban pasti. Stafsus Presiden Jokowi menyebut pembentukan Pansel Capim KPK akan diumumkan pada akhir Mei 2024, dengan jumlah sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Secara tersendiri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang juga akan mengakhiri masa jabatannya menyarankan kriteria ideal Capim KPK periode mendatang harus nonpartisan dan independen, tanpa afiliasi dengan partai, golongan, atau paham tertentu. Menurut Marwata, hal ini penting untuk memastikan objektivitas dalam pemberantasan korupsi.