Massa Bentrok dengan Polisi, Pagar Gedung DPR Jebol dalam Aksi Unjuk Rasa Dini Hari
Saat demo revisi UU Pilkada berlangsung di DPR, sekelompok massa berbeda datang dan membuat kericuhan. Mereka membakar ban, merusak pagar, dan melempar botol molotov ke polisi. Penyebab kericuhan ini adalah putusan DPR merevisi UU Pilkada yang berbeda dengan putusan MK. Revisi ini mengubah aturan tentang usia calon kepala daerah dan syarat bagi partai untuk mengusung calon. Namun, rapat pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda karena tidak memenuhi kuota anggota DPR yang hadir. Wakil Ketua DPR menyatakan revisi batal dan putusan MK tetap berlaku.