Massa Gejayan dan Rekan Berunjuk Rasa di KPU DIY Menentang Putusan MK terkait Pilpres
Warga dan aktivis menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU DIY karena kecewa dengan putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024. Mereka menilai putusan itu sebagai kemenangan nepotisme dan tanda kematian demokrasi. Para pengunjuk rasa menuding pemerintah Jokowi telah memanipulasi hukum dan memanfaatkan bansos untuk memenangkan putra dan cucunya, Gibran dan Kaesang. Mereka menyerukan gerakan oposisi rakyat karena partai politik dianggap tidak memperjuangkan kepentingan rakyat. Aktivis Amnesty International dan Transparency International Indonesia ikut berunjuk rasa. Mereka mengkritik hakim MK yang dianggap tidak memahami arti nepotisme. Tiga hakim MK memberikan pendapat berbeda, mengakui adanya kecurangan dalam Pilpres yang dimenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.