Masyarakat Berdaya, Propam Polri Hadirkan Hotline untuk Melaporkan Dugaan Judi Online yang Melibatkan Anggota Kepolisian

Masyarakat Berdaya, Propam Polri Hadirkan Hotline untuk Melaporkan Dugaan Judi Online yang Melibatkan Anggota Kepolisian

Propam Polri membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan anggota polisi yang terlibat judi online. Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 0855-5555-4141. Propam akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat judi online dengan sanksi etik hingga pemecatan secara tidak hormat. Layanan hotline ini beroperasi 24 jam setiap hari untuk menerima laporan masyarakat. Polri juga telah mengeluarkan surat telegram untuk mencegah dan menegakkan hukum kasus perjudian. Anggota polisi diminta untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.