Media Internasional Terkejut atas Vonis Mencengangkan Mantan Menteri Pertanian SYL
Mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan pemerasan dan korupsi. Media asing seperti The Straits Times, Channel NewsAsia, ABC News, Reuters, AFP, dan AP memberitakan vonis tersebut. Limpo menggunakan uang negara untuk kemewahan seperti liburan mewah dan membeli perhiasan mahal. Dia juga menggunakan uang tersebut untuk menyuap dan memberikan bantuan kemanusiaan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Limpo juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar dan 30.000 USD jika tidak mampu membayarnya, hartanya akan disita.