Mediasi Komnas HAM Atasi Perseteruan Kampung Bayam antara JakPro dan Pemprov DKI
Komnas HAM akan menjadi penengah dalam perselisihan antara warga Kampung Susun Bayam (KSB) dan pihak terkait, termasuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Pemprov DKI Jakarta. Mediasi dijadwalkan berlangsung minggu ini. Sebelumnya, warga diminta mengosongkan KSB, namun setelah mediasi disepakati, warga akan meninggalkan kampung susun sementara dan menjaga ketertiban. Kesepakatan sementara juga dibuat antara warga dan JakPro, yang menyatakan bahwa warga akan diberikan hunian sementara selama proses mediasi. Saat ini, warga tinggal di hunian sementara sambil menunggu agenda mediasi yang direncanakan pada 1 Juni 2024.