Mediasi Sengketa Kampung Susun Bayam: Komnas HAM Fasilitasi Dialog antara JakPro dan Warga

Komnas HAM akan menggelar mediasi hari ini (30/5) untuk menyelesaikan sengketa Kampung Susun Bayam antara warga, Pemprov DKI, dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Warga diminta mengosongkan hunian, namun mereka akan menunggu hasil mediasi terlebih dahulu. Sebelumnya, kelompok warga Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusun Nagrak telah mencapai kesepakatan dengan JakPro. Namun, kelompok warga dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang sekarang diminta mengosongkan hunian masih belum mencapai kesepakatan.