Megawati Desak MK Putuskan Bijaksana demi Masa Depan Bangsa

Megawati Desak MK Putuskan Bijaksana demi Masa Depan Bangsa

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui surat tulisan tangannya, Megawati berharap MK mengambil keputusan yang adil dan bijaksana, layaknya "palu emas" yang membawa terang dan fajar demokrasi bagi bangsa Indonesia. Megawati mengajukan permohonan ini karena PDIP, yang dipimpinnya, mengusung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud yang mengajukan sengketa ke MK. Ganjar-Mahfud menuntut pilpres diulang karena menganggap pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara 0 di semua daerah. MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.