Melonjak, Subsidi Listrik Diproyeksikan Membengkak Rp 15 Triliun pada 2025

Melonjak, Subsidi Listrik Diproyeksikan Membengkak Rp 15 Triliun pada 2025

Pemerintah memperkirakan anggaran subsidi listrik tahun 2025 akan mencapai Rp88,36 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp73,24 triliun. Kenaikan tersebut disebabkan oleh meningkatnya asumsi harga minyak, kurs, dan bahan bakar. Untuk mengendalikan subsidi, pemerintah akan menerapkan subsidi tepat sasaran bagi 42 juta pelanggan, termasuk rumah tangga (daya 450 VA dan 900 VA), industri kecil, bisnis kecil, pemerintah, sosial (misalnya rumah sakit dan panti asuhan), serta KRL. Pemerintah juga akan berupaya mengendalikan biaya produksi listrik melalui pengaturan konsumsi bahan bakar, pengurangan susut jaringan, penerapan harga gas bumi tertentu, dan mewajibkan produsen listrik untuk memasok kebutuhan dalam negeri.