Melonjaknya Harga Minyakita: Beban Baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Melonjaknya Harga Minyakita: Beban Baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah menaikkan harga minyak goreng murah Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter. Kenaikan harga ini karena harga bahan baku yang naik. Program minyak goreng murah pemerintah sekarang hanya berlaku untuk Minyakita, tidak lagi berupa minyak curah. Pelaku usaha yang mengekspor minyak sawit juga harus menyediakan Minyakita untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah berharap bisa mendistribusikan 250.000 ton Minyakita setiap bulan. Untuk memudahkan penyesuaian, pelaku usaha masih bisa mendistribusikan minyak curah selama 90 hari dan menghabiskan stok Minyakita dengan harga lama selama 30 hari ke depan.