Memastikan Keefektifan dan Integritas dalam Program Makan Gratis: Mencegah Pemborosan dan Korupsi

Memastikan Keefektifan dan Integritas dalam Program Makan Gratis: Mencegah Pemborosan dan Korupsi

Program makan bergizi gratis yang diusulkan Prabowo masih dalam tahap perencanaan. Kementerian PPN/Bappenas telah merancang menu makan yang bervariasi setiap minggu dan akan disesuaikan dengan gizi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Anggaran program ini mencapai Rp71 triliun dan akan diutamakan menggunakan pangan lokal. Pelaksanaan program akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional, yang akan mengoordinasikan operasionalisasi di lapangan. Untuk memastikan kadar gizi terpenuhi, pemerintah akan menerapkan kontrak yang jelas dan sanksi yang tegas bagi pihak ketiga yang menerima tender pengadaan. Namun, ada kekhawatiran makanan tersebut dapat terbuang jika sasaran program hanya terbatas pada kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), karena masyarakat miskin juga banyak ditemukan di daerah padat penduduk. Jika seleksi penerima tidak jelas, potensi pemborosan akan terjadi, terutama bagi segmen masyarakat kelas menengah ke atas yang menganggap kualitas makanan gratis kurang baik.