Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menelaah Latar Belakang dan Tema 2024
**Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (26 April)** **Tujuan:** * Meningkatkan kesadaran tentang paten, hak cipta, dan merek dagang. **Sejarah:** * Tanggal 26 April ditetapkan pada tahun 2000 sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, bertepatan dengan berlakunya Konvensi WIPO pada tahun 1970. **Definisi Kekayaan Intelektual:** * Perlindungan hukum untuk hasil karya inovatif dan kreatif, seperti paten, hak cipta, desain industri, dan merek dagang. * Memberi pengakuan dan penghargaan kepada penemu dan pencipta. **Tema 2024:** * 'Kekayaan Intelektual dan SDGs: membangun masa depan kita bersama dengan inovasi dan kreativitas'. * Menyorot peran kekayaan intelektual dalam mengatasi tantangan global dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).