Menanggapi Permintaan Tim AMIN, Airlangga: Kita Tunggu Saja Sikap Mahkamah Konstitusi

Menanggapi Permintaan Tim AMIN, Airlangga: Kita Tunggu Saja Sikap Mahkamah Konstitusi

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto belum memastikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil beberapa menteri, termasuk Airlangga, untuk memberikan keterangan. Wakil kuasa hukum Prabowo-Gibran menilai relevansi permintaan tersebut perlu dipertimbangkan. MK akan mempertimbangkan permintaan tersebut dalam rapat musyawarah hakim. Sidang berikutnya akan digelar pada 1 April 2024 dengan agenda pemeriksaan.