Menelisik Waktu Pembentukan Pansel untuk Pengisian Jabatan Strategis di KPK
Masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir pada 2024 karena masa jabatan yang diperpanjang. Pemerintah akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon Pimpinan KPK selanjutnya. Peneliti Pukat UGM menekankan pentingnya pansel yang berintegritas, mewakili kepentingan masyarakat, dan tidak memiliki kepentingan politik untuk memastikan terpilihnya Pimpinan KPK yang berkualitas dan berintegritas. Pansel ini juga akan dibentuk di masa transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan yang terpilih, sehingga penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas pansel agar tidak terpengaruh kepentingan politik.