**Menelusuri Akar Tradisi THR yang Meriah di Perayaan Idul Fitri Indonesia**
![**Menelusuri Akar Tradisi THR yang Meriah di Perayaan Idul Fitri Indonesia**](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/03/25/ilustrasi-thr-lebaran_169.jpeg?w=700&q=90)
Tradisi bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951. Awalnya hanya diberikan kepada pegawai negeri, namun seiring waktu meluas hingga kalangan pekerja swasta. Pada tahun 1952, para buruh mengajukan tuntutan tunjangan lebaran yang sama. Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan memberikan "Hadiah Lebaran" pada tahun 1954. Istilah "Hadiah Lebaran" berubah menjadi "Tunjangan Hari Raya" pada tahun 1994. Aturan pemberian THR terakhir direvisi pada tahun 2016, di mana pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan berhak menerima THR secara proporsional.