Menghadapi Pelanggaran Etika di Tempat Kerja Asing: Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

Menghadapi Pelanggaran Etika di Tempat Kerja Asing: Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

Sengketa ketenagakerjaan di perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diatur oleh hukum ketenagakerjaan Indonesia. **Mutasi Jabatan:** - Perusahaan memiliki hak mutlak untuk memindahkan karyawan ke jabatan atau tempat lain jika diatur dalam peraturan perusahaan. **Penurunan Jabatan:** - Penurunan jabatan dapat mempengaruhi upah dan tanggung jawab. - Perusahaan harus memiliki bukti kuat bahwa kinerja karyawan tidak memenuhi standar untuk melakukan penurunan jabatan. **Pelanggaran Hukum:** - Karyawan dapat melaporkan dugaan tindak pidana ke direktur perusahaan. - Direktur berwenang mewakili perusahaan di pengadilan. - Jika direktur tidak mengambil tindakan, karyawan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti. **Pelanggaran Upah dan Perjanjian Kerja:** - Upah pokok harus minimal 75% dari total upah. - Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda. - Perselisihan dapat dibahas melalui bipartit (perusahaan-karyawan) atau tripartit (Dinas Tenaga Kerja). - Jika mediasi gagal, dapat ditempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial.