Menguak Misteri Sumber Dana Bantuan Langsung Tunai Jokowi yang Dibongkar Sri Mulyani

Menguak Misteri Sumber Dana Bantuan Langsung Tunai Jokowi yang Dibongkar Sri Mulyani

Bantuan pangan dari Presiden (banpres) tidak termasuk dalam perlindungan sosial karena dananya berasal dari uang operasional Presiden. Dana operasional ini digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya. Dana operasional Presiden mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp110 miliar pada 2019 menjadi Rp138 miliar pada 2022. Banpres dapat diberikan dalam bentuk barang atau uang.