Mengungkap Identitas Pencari Suaka di Balik Tindakan Penegakan Tenda
Pencari suaka yang tinggal di depan kantor UNHCR Jakarta telah dipindahkan ke tempat penampungan yang layak oleh Pemprov DKI Jakarta dan UNHCR. Pemerintah mengutamakan estetika dan lalu lintas sebagai alasan pemindahan. Indonesia belum memiliki hukum resmi terkait pengungsi, sehingga UNHCR memproses permintaan status pengungsi atas nama pemerintah. Pencari suaka yang telah mendaftar dan diwawancarai akan dinilai layak atau tidak mendapatkan status. Mereka yang ditolak permohonannya akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi untuk pemulangan sukarela atau deportasi. Solusi lain yang ditawarkan UNHCR termasuk penempatan di negara ketiga atau integrasi lokal di negara pemberi suaka.