Mengungkap Keraguan atas Komitmen KPK dalam Kasus Harun Masiku

Mengungkap Keraguan atas Komitmen KPK dalam Kasus Harun Masiku

Pada 2020, KPK melakukan OTT kasus suap pergantian anggota DPR yang menyeret mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Namun, operasi tersebut bocor dan tim KPK disekap serta dipaksa tes urine. Empat tahun kemudian, KPK kembali menggencarkan penindakan dengan memeriksa Wahyu Setiawan, pengacara, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengklaim mendapat informasi baru tentang keberadaan Harun Masiku. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan meyakini penyidik KPK serius menangkap Harun Masiku, tetapi ada kendala internal dan eksternal. Peneliti ICW menyarankan pimpinan KPK mengevaluasi penindakan, bekerja sama dengan penegak hukum lain, mengembangkan perkara, dan meminta pengawasan dari Dewan Pengawas KPK. Peneliti PUKAT UGM mempertanyakan alasan pemeriksaan ulang Hasto Kristiyanto dan mendesak KPK profesional serta bebas dari tekanan politik dalam menangani kasus ini.