Menhub Pertimbangkan Tinjauan Status VVIP Bandara Ibu Kota Nusantara
Pemerintah akan menghapus status VVIP pada Bandara IKN. Bandara tersebut nantinya akan digunakan untuk masyarakat umum, bukan hanya pejabat tinggi. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan bandara dan meningkatkan mobilitas pesawat. Bandara IKN memiliki landasan pacu yang panjang, sehingga berpotensi menjadi bandara internasional yang dapat melayani penerbangan langsung ke Eropa. Pengoperasian terbatas Bandara IKN awalnya direncanakan pada 17 Agustus, namun diundur menjadi akhir Agustus 2024 karena kendala cuaca. Pembangunan bandara ditargetkan selesai akhir tahun ini dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter.