Meningkatkan Transisi Energi: Kementerian ESDM Upayakan Bahan Bakar Ramah Lingkungan dalam Menghadapi Regulasi Eropa

Meningkatkan Transisi Energi: Kementerian ESDM Upayakan Bahan Bakar Ramah Lingkungan dalam Menghadapi Regulasi Eropa

Pemerintah Indonesia tengah mempercepat pengurangan emisi karbon pada bahan bakar (solar dan avtur) untuk menghadapi kebijakan Uni Eropa tentang pajak karbon (CBAM) yang akan berlaku pada 2026. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir pajak karbon bagi ekspor Indonesia. Langkah yang diambil antara lain: * Meningkatkan campuran biodiesel nabati (B40) pada solar dari sebelumnya B35. * Menguji penggunaan B40 pada alat berat (seperti ekskavator). * Mendorong penggunaan 1% bahan bakar ramah lingkungan (SAF) untuk pesawat terbang.