Menjadi Korban Salah Tagih Pinjaman Online: Langkah yang Harus Diambil

Menjadi Korban Salah Tagih Pinjaman Online: Langkah yang Harus Diambil

**Rangkuman Berita Pinjol** **Kelebihan dan Kekurangan Pinjol:** Pinjol memiliki sisi positif dan negatif. Jika tidak berhati-hati, pengguna dapat dirugikan. **Pengaduan Penyalahgunaan Data Pribadi:** Seorang korban pinjol mengaku mendapatkan tagihan meski tidak pernah meminjam. Data pribadinya disalahgunakan. **Langkah Hukum yang Dapat Dilakukan:** * Tidak perlu membayar jika tidak meminjam. * Kembalikan dana yang ditransfer tanpa takut ancaman penyebaran data pribadi. * Periksa daftar pinjol berizin di situs OJK. **Tindakan Hukum untuk Pinjol Ilegal:** * Melaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan, serta informasi dan transaksi elektronik. * Melakukan tuntutan pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 1 triliun.