Menjamin Kelestarian Ekosistem: Sistem Kuota Melindungi Kawasan Konservasi
Untuk melindungi ekosistem laut di kawasan konservasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan sistem kuota pada aktivitas pariwisata di area tersebut. Kuota ini akan didasarkan pada daya dukung kawasan konservasi untuk mencegah dampak negatif pada lingkungan. Kuota akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah mengurus izin sesuai ketentuan. Salah satu kawasan prioritas untuk penerapan kuota adalah Pulau Gili Matra di Lombok Utara, dengan batasan harian 421 tiket masuk untuk wisata selam dan snorkeling. Keputusan ini bertujuan menghindari overtourism yang dapat merusak nilai pariwisata kawasan konservasi dan melindungi sumber daya alam laut.