Menjamin Keutuhan Bangsa: DPR Perkuat Rencana Jangka Panjang dengan UU RPJPN 2025-2045

DPR berencana membuat UU Rencana Jangka Panjang 2025-2045 untuk memandu pembangunan Indonesia. Tujuannya agar semua pemimpin, dari presiden hingga kepala daerah, tidak punya visi atau target sendiri-sendiri dalam membangun Indonesia, melainkan memiliki arah dan tujuan bersama. DPR juga sudah mengesahkan 126 RUU sejak 2019, dan sedang menyelesaikan 17 RUU lainnya, termasuk UU Rencana Jangka Panjang.