Menjelang Oktober, Kemenparekraf Bertekad Pangkas Harga Tiket Penerbangan 10 Persen

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, berencana menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% sebelum akhir masa jabatannya pada Oktober 2024. Penurunan ini terutama ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan Sumatera yang menghadapi harga tiket tinggi. Untuk mencapai target ini, pemerintah membentuk satuan tugas yang akan mengkaji berbagai faktor yang memengaruhi harga tiket, seperti harga bahan bakar, pajak, dan biaya operasional maskapai penerbangan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga tengah menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan biaya operasi pesawat dan selanjutnya menurunkan harga tiket.