Menkes Pertanyakan Normalisasi Tindakan Pemalakan Terhadap Tenaga Medis
Menteri Kesehatan (Menkes) meminta polisi mengusut dugaan pemerasan terhadap mendiang dokter Aulia Risma Lestari (ARL), yang dipungut Rp20-40 juta per bulan saat mengikuti program spesialis anestesi di Universitas Diponegoro. Dugaan pemerasan ini terungkap dari penyelidikan Kemenkes. Menkes menilai kasus ini sudah biasa dilakukan dan tidak bisa ditoleransi, apalagi sudah ada korban yang meninggal. Polda Jawa Tengah telah menerima temuan Kemenkes dan akan digunakan untuk menyelidiki dugaan perundungan yang dialami dokter ARL. Hasil visum menunjukkan bahwa kematian dokter ARL mungkin disebabkan oleh obat suntikan yang disuntikkan sendiri. Hasil olah TKP menemukan sisa obat dan buku harian yang menunjukkan bahwa dokter ARL menderita sakit punggung.