Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Twitter karena Pelanggaran Peraturan

Kementerian Kominfo mengancam akan memblokir aplikasi X Twitter karena mengizinkan konten pornografi di platform mereka. Kominfo telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X Twitter, yang melanggar hukum Indonesia. Pemblokiran akan dilakukan terhadap platform, bukan pada konten individu, untuk mempercepat proses. Kominfo tidak menyebutkan batas waktu yang diberikan kepada X Twitter. Jika X Twitter tidak mematuhi kebijakan Indonesia, platform mereka akan diblokir, dan pengguna diimbau untuk beralih ke platform media sosial lain.