Menteri Agama Angkat Bicara Terkait Pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR

Menteri Agama Angkat Bicara Terkait Pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap menghadapi pembentukan Pansus DPR untuk mengawasi ibadah haji 2024. Ia akan menjelaskan proses dan pelaksanaan haji yang telah dilakukan. DPR telah membentuk Pansus beranggotakan 30 orang dari berbagai fraksi, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Menurut Yaqut, penyelenggaraan haji 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia masih menunggu evaluasi setelah operasional haji selesai pada 23 Juli 2024. Ia menolak menilai keberhasilan haji berdasarkan jumlah jemaah yang meninggal, karena setiap nyawa adalah berharga. Yaqut mengakui ada kekurangan dalam penyelenggaraan haji, dan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun berikutnya.