Menteri Hukum dan HAM Mendapat Permohonan Pengesahan Kepengurusan Partai-Partai Politik, Termasuk PKB dan Partai Kasih
Menkumham Supratman telah menerima permohonan SK kepengurusan baru dari beberapa partai, di antaranya: PKB, Golkar, Partai Kasih, Partai Garuda, dan Partai Hanura. Namun, PAN belum menyerahkan permohonan SK untuk disahkan. Proses kajian oleh Kemkumham memakan waktu maksimal 14 hari, tapi Menkumham berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu lebih cepat jika tidak ada masalah.