Menteri Investasi Hadapi Tekanan untuk Menolak Izin Tambang PBNU yang Dipertanyakan
Walhi menyatakan Menteri Investasi tidak dapat menerbitkan izin tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) karena Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penawaran izin tambang kepada ormas keagamaan belum dibuat. Walhi menilai penempatan ormas keagamaan sebagai penerima izin tambang dalam PP terbaru bertujuan untuk melindungi pemerintah dari protes publik atas kerusakan lingkungan akibat tambang atau untuk memuluskan investasi swasta. Walhi menekankan bahwa izin tambang seharusnya menjadi mekanisme pengendalian dampak lingkungan, bukan alat transaksi kekuasaan atau penjualan sumber daya alam. Meskipun Menteri Investasi telah berjanji akan menerbitkan izin tambang untuk NU, hal tersebut tidak dapat dilakukan sampai Perpres yang mengatur penawaran izin tambang untuk ormas keagamaan diterbitkan.