Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pariwisata Rp 2 Triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pariwisata Rp 2 Triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia.

Pemerintah membentuk Dana Abadi Pariwisata (Indonesia Quality Tourism Fund) senilai Rp 2 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai acara internasional dan promosi pariwisata global. Dana tersebut akan dialokasikan dalam RAPBN 2025 dan akan dikelola untuk membiayai acara-acara berkualitas internasional yang potensial mendorong ekonomi dalam negeri. Acara yang akan didanai nantinya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah Indonesia berharap dana ini dapat meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan dan memperkuat pencitraan Indonesia di mata dunia.