Meski Eksepsinya Dikabulkan, Gazalba Saleh Tetap Berstatus Tersangka di Mata KPK

KPK menegaskan Hakim Agung Gazalba Saleh masih tersangka, meskipun hakim tipikor mengizinkan eksepsi keberatannya. Status tersangka Gazalba tidak dicabut karena putusan hanya terkait masalah teknis, bukan substansi kasus. Kasus Gazalba masih dalam proses persidangan, namun belum masuk tahap pembuktian. Penyidikan KPK telah selesai dan berkas perkaranya sudah lengkap. KPK belum mendiskusikan berkas di persidangan, dan memastikan akan mengajukan banding atas putusan yang mengabulkan eksepsi Gazalba.