Meski PPP Gagal Lolos Ambang Batas, Sandiaga Hormati Keputusan KPU, Mohon Maaf Kepada Pendukung
Partai PPP dinyatakan gagal masuk parlemen setelah gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak. Sandiaga Uno, yang bergabung dengan PPP untuk mendongkrak suara partai, mengaku menerima keputusan MK dan meminta maaf karena belum bisa meloloskan PPP. Dari 6 gugatan PPP yang lolos ke MK, hanya 2 yang dikabulkan sebagian dan 4 ditolak. Hal ini membuat PPP kekurangan 193.089 suara untuk mencapai ambang batas parlemen 4%. PPP pun hampir dipastikan gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya dalam sejarah.