Migrasi Massal: Hampir 200.000 Penduduk Ber-KTP Jakarta Memilih Pindah ke Luar Ibu Kota

Migrasi Massal: Hampir 200.000 Penduduk Ber-KTP Jakarta Memilih Pindah ke Luar Ibu Kota

Pemerintah DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Hingga saat ini, sebanyak 196.677 warga telah pindah domisili secara inisiatif sesuai dengan tempat tinggal mereka yang sebenarnya. Penonaktifan KTP awalnya dilakukan untuk warga yang meninggal dunia. Namun, upaya ini akan diperluas dan dibahas bersama DPRD pada Juni 2024. Pemerintah DKI berharap warga secara sadar memindahkan KTP mereka sesuai domisili untuk memastikan data kependudukan yang akurat.