Misteri Durian Mahal: Petunjuk Baru Muncul dalam Penyelidikan Rumdin Gubernur

Misteri Durian Mahal: Petunjuk Baru Muncul dalam Penyelidikan Rumdin Gubernur

Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, saksi Ubaidah dari Kementan Pertanian mengungkapkan bahwa durian Musang King dikirim ke rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, durian tersebut diambil lagi oleh seseorang sekitar 2-3 jam kemudian. Wisnu Haryana, saksi lain dari Kementan, mengaku mengirimkan durian senilai Rp 46 juta ke rumah dinas SYL atas permintaan Badan Karantina Kementan. Istri, anak, dan cucu SYL diketahui tidak mengonsumsi durian. Pengeluaran untuk durian yang dibebankan ke Kementan tersebut dinilai tidak wajar, mengingat nilainya yang besar dan rutin. Namun, Ubaidah mengaku tidak tahu siapa yang meminta pembelian atau mengambil durian tersebut.