Misteri Hilangnya Tas Mewah Bermerek senilai Rp 3,2 Miliar Akibat Penggelapan yang Diduga Dilakukan Angela Lee
Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp 3,2 miliar milik korban. Tas-tas itu digadaikan oleh Angela kepada seseorang bernama D, yang kemudian menjualnya kepada orang lain. Awalnya, Angela membeli tas dari korban dan membayar lancar. Namun, untuk 15 tas berikutnya, Angela hanya membayar satu kali angsuran dan tidak pernah melunasi sisanya. Korban membuat laporan pada 2017 dan polisi menetapkan Angela sebagai tersangka. Angela ditahan dan dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara.