Misteri Keberadaan Harun Masiku dan Gugatan IM57 yang Mengungkap Keraguan dalam Pemilu

Misteri Keberadaan Harun Masiku dan Gugatan IM57 yang Mengungkap Keraguan dalam Pemilu

KPK masih kesulitan menangkap buron Harun Masiku meskipun mengetahui keberadaannya. Tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan menyita handphone untuk mencari petunjuk. Juru Bicara KPK memastikan penanganan kasus ini tidak terkait agenda politik. Namun, IM57 Institute meragukan kemampuan KPK menangkap Masiku karena pimpinan KPK telah mengungkapkan lokasi keberadaannya. Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU untuk menjadi anggota DPR pengganti. Selain Masiku, ada tiga orang lain yang juga diproses hukum dalam kasus ini, yaitu mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Sementara Wahyu sudah bebas bersyarat, Saeful Bahri dipenjara selama 1 tahun 8 bulan dan Agustiani divonis 4 tahun penjara.